Persyaratan Penilaian Angka Kredit Guru

  1. Rekomendasi dari pengawas bagi madrasah swasta
  2.  Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK)
  3. Penilaian Angka Kredit (PAK) terakhir
  4. Sertifikat diklat prajabatan bagi guru baru Gol IIIa
  5. Surat Pernyataan telah di Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan bukti fisik 3 lembar terakhir
  6. Surat Keputusan Melaksanakan tugas tambahan : Kepala Madrasah (KM), Wakil Kepala Madrasah (WKM), Wali Kelas, Dll
  7. Surat Pernyataan melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) :Melaksanakan pengembangan diri beserta bukti fisiknya, Melaksanakan Publikasi Ilmiah beserta bukti fisiknya, Membuat karya inovasi beserta bukti
  8. Surat Pernyataan melakukan kegiatan penunjang (KP beserta bukti fisiknya)
  9. SKP/PPK (Skp Komplit)2 tahun terakhir
  10. Kartu Pegawai
  11. SK Pembagian tugas mengajar selama di PKG
  12. Sertifikat Pendidik
  13. PAK Lama
  14. SK Petikan NIP baru
  15. SK CPNS
  16. SK PNS
  17. SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  18. Ijazah Terakhir
  19. Pengantar

      * Semua pelayanan kami Rp. 0,-