Persyaratan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah

  1. FC SK Kenaikan Pangkat terakhir ( legalisir )
  2. FC Surat Ijazah  terakhir untuk pertama kali kenaikan pangkat ( legalisir )
  3. FC Transkip Nilai  untuk pertama kali kenaikan pangkat  ( legalisir )
  4. FC Izin / Tugas Belajar ( legalisir )
  5. FC Sertifikat tanda lulus  ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah                 ( legalisir )
  6. FC SKP 2 Tahun Terakhir  ( legalisir) Semua unsur bernilai Baik

      * Semua pelayanan kami Rp. 0,-