Persyaratan Tunjangan Profesi Guru Non Muslim Semesteran

  1. Cover
  2. Daftar Isi
  3. Identitas Peserta
  4. Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) Asli
  5. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)
  6. Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)
  7. FC SK Pembagian Tugas dalam KBM dan Jadwal Pelajaran
  8. Jadwal Kumulatif mengajar disahkan oleh Kepala Sekolah
  9. Surat tugas dari pembimas/Ka. Kemenag/Ka, UPT/Ka. Dinas Pendidikan
  10. Daftar hadir dari setiap sekolah sesuai jadwal mengajar
  11. Surat keterangan dari kepala sekolah satminkal bahwa sekolah tersebut belum menggunakan presensi elektronik (Finger Print)
  12. Surat Pernyataan sanggup mengembalikan tunjangan bermaterai Rp 6000 dibuat awal semester
  13. Surat pernyataan tidak dalam keadaan cuti/sakit bermaterai Rp. 6000 (setiap pencairan)
  14. FC. SK Pangkat Terakhir (dilegalisir sekolah/Kemenag)
  15. FC. SK KGB terakhir (dilegalisir sekolah/kemenag)
  16. FC. Rekening Bank BRI (On Line/masih berlaku)disahkan /dilegalisir oleh bank
  17. Jurnal mengajar setiap bulan
  18. Hasil penilaian kinerja guru (PKG)
  19. Chek list tanda bukti telah membuat perangkat pembelajaran
  20. FC Penilaian Akreditasi Sekolah
  21. Surat rekomendasi pengawas
  22. Verbal NUPTK (format S03, Cetak Ulang ajuan verbal NUPTK), S07a(Cetak Ulang Fakta Verval NUPTK), S26e ( Surat Penetapan NRG), S28a (Surat Pengajuan Riwayat Mengajar PTK), Kartu Digital NUPTK

      * Semua pelayanan kami Rp. 0,-