Persyaratan Surat Keterangan Masjid dan Mushalla terdaftar

  1. Surat permohonan yang ditujukan ke kepala kantor kemenag kabupaten Natuna diketahui desa/lurah
  2. Susunan Pengurus Masjid dengan di lampirkan SK
  3. Surat Keterangan Status Tanah atau FC Sertifikat Tanah
  4. Foto Bangunan Masjid atau Mushalla dalam bentuk Softcopy (Size Maksimal 1 MB)

      * Semua pelayanan kami Rp. 0,-