- Santri yang mukim di pesantren minimal 15 orang
- Sekurang-kurangnya Menyelenggarakan pesantren dalam fungsi pendidikan
- Mengembangkan Nilai Pancasila dan UUD 1945
- Memenuhi unsur pesantren
- Komitmen yang sejalan visi misi dan tujuan Pembangunan nasional
- Struktur Organisasi
- Data Tenaga Pendidik
- Data Tenaga Kependidikan
- Data Santri
- Data Kurikulum
- Daftar Kitab Kuning
- Formulir Pengajuan Izin Terdaftar Pesantren ( Asli )
- Surat Pernyataan ( Asli )
- Surat Keterangan domesili dari Kelurahan/desa ( Asli )
- Salinan Akta Notaris Yayasan
- Salinan SK Kemenkumham Pengesahan pendirian badan hukum yayasan
- Salinan NPWP Yayasan
- Salinan KTP Pendiri
- Salinan NPWP Pendiri Perorangan atau Pimpinan Perkumpulan Masyarakat
- Salinan Akta Notaris organisasi perkumpulan/AD-ART Ormas Islam
- Salinan SK Kemenkumham Pengesahan Pendiri Badan Hukum Ormas
- Salinan NPWP Badan Hukum Ormas
- Salinan Bukti Kepemilikan Tanah Milik Atau Wakaf
- Salinan cover Sertifikat Hak Milik ( SHM )
- Dokumen Papan Nama Pesantren
- Dokumen Asrama
- Dokumen Masjid / musholla
- Dokumen Ruang Belajar
- Dokumen Pembelajaran Kitab Kuning
- Dokumen Denah Pesantren
- Dokumen Dapur
- Dokumen MCK
* Semua pelayanan kami Rp. 0,-