Persyaratan Tunjangan Profesi Guru Madrasah ASN PAIS

  1. Foto copy buku rekening dan rekening Koran ( BRI ) terakhir
  2. Foto copy NPWP
  3. Foto copy SK atau KGB terakhir  di legalisir
  4. Surat Pernyataan bersedia mengembalikan ke Negara apabila dalam pembayaran tunjangan profesi tersebut terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku
  5. Absen Kolektif / Kehadiran dan Absen tatap muka / mengajar.
  6. Asli/foto copy SK Pembagian Tugas dan Jadwal mengajar
  7. Foto copy SK Tugas tambahan guru dengan melampirkan jadwal dan absen siswa
  8. Update Aplikasi SIAGA
  9. Upload absen kolektif ke aplikasi SIAGA
  10. Jadwal mengajar dan SKMT dan Aplikasi SIAGA
  11. Berkas dimasukkan dalam MAP Tulang yaitu : SD ( Warna Merah ),SMP ( warna kuning ), SMA ( warna Hijau ) dan Pengawas ( warna biru )

      * Semua pelayanan kami Rp. 0,-