Persyaratan Tunjangan TPG Guru Madrasah Semesteran

  1. Foto copy sertifikat pendidik
  2.  buku rekening dan rekening Koran ( BRI ) terakhir
  3. Foto copy NPWP
  4. Foto copy SK atau KGB terakhir  di legalisir
  5. Surat Pernyataan bersedia mengembalikan ke Negara apabila dalam pembayaran tunjangan profesi tersebut terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku
  6. Foto copy SK NRG
  7. Melampirkan Absen Kolektif / Kehadiran dan Absen tatap muka / mengajar.
  8. Asli/foto copy SK Pembagian Tugas dan Jadwal mengajar
  9. Foto copy SK Tugas tambahan guru dengan melampirkan jadwal dan absen siswa
  10. Absen,SKMT dan SKAKPT dari Aplikasi SIMPATIKA.
  11. Print out kartu identitas PTK dari Aplikasi Simpatika.
  12. Berkas dimasukkan dalam MAP Tulang yaitu : MI  ( Warna Merah ),MTs  ( warna kuning ), MA  ( warna Hijau )

      * Semua pelayanan kami Rp. 0,-