Persyaratan Pembatalan Haji Validasi Hidup

  1. Permohonan Pembatalan Pendaftaran Haji bermeterai Rp. 6000  Ke kemenag Kab/Kota
  2. Bukti asli setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dikeluarkan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BPIH)
  3. Asli Aplikasi transfer setoran awal Biaya Perjalanan ibadah Haji (BPIH)
  4. SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji)
  5. Foto Copy buku tabungan yang masih aktif atas nama jemaah haji yang bersangkutan dan memperlihatkan aslinya dengan menulis nomor rekeningnya
  6. Foto copy KTP, KK dan memperlihatkan aslinya

      * Semua pelayanan kami Rp. 0,-