Persyaratan Pengusulan KARPEG
Foto Copy SK CPNS yang dilegalisir
Foto Copy SK PNS yang dilegalisir
Pas Foto 3x4 sebanyak 4 lembar
Untuk penggantian yang hilang perlu melampirkan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (Asli).
* Semua pelayanan kami Rp. 0,-