Persyaratan Rekomendasi Pindah wilayah Kerja

  1. Surat Permohonan yang memuat alasan pindah wilayah kerja
  2. Asli surat persetujuan pindah dari pimpinan Satker Asal
  3. Asli Surat pernyataan persetujuan pindah dari unit penerima
  4. SKP dan PPKP 2 Tahun terakhir
  5. Fotocopy KARPEG/KPE yang dilegalisir
  6. Foto Copy Ijazah terakhir yang dilegalisir
  7. Fotocopy sertifikat guru profesional yang dilegalisir
  8. Fotocopy SK Kenaikan pangkat terakhir yang dilegalisir
  9. Fotocopy SK CPNS yang dilegalisir
  10. Fotocopy SK PNS yang dilegalisir

      * Semua pelayanan kami Rp. 0,-